Dianggap Punya Ilmu Hitam, Rumah Sepasang Paruh Baya di Sultra Dibakar Warga
Rumah sepasang paruh baya, IL (60 tahun) dan istrinya, LA (55 tahun) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar warga.
Baca Juga: Makanan Khas Sultra, Sinonggi
Kejadian terjadi pada Minggu (2/1/2022) tersebut disebabkan warga menganggap sepasang suami istri itu memiliki ilmu hitam yang oleh masyarakat sekitar disebut ilmu parakang.
Mereka marah karena menduga suami istri yang sehari-hari menjadi nelayan ini memiliki ilmu hitam, sehingga membuat salah seorang warga meninggal dunia.
Dilansir dari TribrataNews, kejadian ini dibenarkan Kapolsek Moramo Utara, Ipda Gema Brajaksono pada Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Pulau Senja yang Instagramable di Konawe Selatan
“Iya benar, ada kejadian pembakaran tersebut, ada motifnya ilmu hitam,” terang Ipda Gema Brajaksono.
Pelaku pembakaran rumah suami istri tersebut merupakan keluarga korban yang meninggal dunia. Pelaku menganggap penyebab kematian keluarganya adalah istri dari IL yang memiliki ilmu hitam.
Akibat pembakaran tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp 25 juta. Beruntung keduanya berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian Polsek Moramo Utara.
Baca Juga: Kuliner Manis di Pinggir Teluk Kendari, Pisang Eppe
Warga melakukan pembakaran rumah agar sepasang suami istri tersebut tak kembali tinggal di desa mereka karena dianggap meresahkan.
Kasus ini sendiri telah ditangani Satuan Reskrim Polres Konawe Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Foto: Ilustrasi Kebakaran. Foto: Shutterstock/Gatra