Skema Baru Potongan Ojol Dinilai Beri Perlindungan dan Kesejahteraan Driver

SULTRAMERDEKA.COM – Rencana penyesuaian potongan aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen dinilai dapat menjadi langkah penting dalam memperbaiki kesejahteraan mitra pengemudi.

Kebijakan tersebut dinilai tak hanya berdampak terhadap peningkatan pendapatan driver, tetapi juga memperkuat perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi digital.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menilai kebijakan yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto itu menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap para pengemudi ojol yang selama ini menjadi bagian penting dalam layanan transportasi berbasis aplikasi.

Menurut legislator dari Dapil Sulawesi Tenggara ini, besarnya potongan aplikator selama ini kerap mengurangi pendapatan bersih yang diterima mitra pengemudi.

Dengan skema baru yang lebih rendah, ruang penghasilan driver dinilai akan semakin besar sehingga dapat membantu meningkatkan taraf kesejahteraan mereka.

“Kalau aturan ini sudah ditetapkan, maka harus dijalankan oleh aplikator. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten,” tegas mantan Bupati Muna dua periode ini seperti dilansir dari laman DPR RI pada Rabu (20/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh perusahaan aplikator apabila sudah resmi ditetapkan pemerintah.

Implementasi yang jelas dan pengawasan yang ketat dinilai penting agar manfaat aturan benar-benar dirasakan para pengemudi di lapangan.

Politisi Partai Golkar ini menyebut penataan ulang sistem potongan aplikator merupakan bentuk perlindungan negara terhadap pekerja sektor informal digital yang terus berkembang.

Untuk itu, keseimbangan antara kepentingan perusahaan platform dan mitra pengemudi perlu dijaga agar tidak menimbulkan ketimpangan baru dalam ekosistem transportasi online.

Komisi V DPR RI juga mendukung langkah pemerintah untuk memperbaiki tata kelola transportasi digital secara menyeluruh.

DPR berencana melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, guna memastikan kebijakan penurunan potongan aplikator berjalan efektif dan berpihak pada driver ojol.

Selain persoalan pendapatan, Ridwan turut mendorong penguatan perlindungan sosial bagi pekerja gig economy.

Ia menilai pengemudi ojol perlu mendapatkan akses yang lebih luas terhadap jaminan kesehatan, asuransi kerja, dan perlindungan dasar lainnya melalui program pemerintah seperti BPJS Kesehatan.

Menurutnya, pekerja sektor digital memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga negara perlu hadir memberikan perlindungan yang memadai.

Ridwan juga mengingatkan agar perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja tidak hanya terfokus pada sektor transportasi online.

Menurutnya, kebijakan perlindungan sosial perlu diperluas ke sektor produktif lain seperti nelayan dan petani yang sama-sama membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.(sm-01)