Polisi Tahan Ratusan Kendaraan di Kendari Terkait Dokumen dan Knalpot
SULTRAMERDEKA.COM – Satlantas Polresta Kendari menahan 168 kendaraan roda dua dan empat dalam dua minggu.
Ratusan kendaraan yang ditahan tersebut merupakan hasil Operasi Patuh Anoa 2024 yang dilaksanakan sejak 15 hingga 28 Juli 2024.
Kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut umunnya karena tak memiliki dan melengkapi dokumen serta berknalpot brong atau bogar.
Sebanyak 126 kendaraan roda dua dan empat yang terjaring karena tak memiliki dokumen lengkap. Sedangkan 48 lainnya karena berknalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul mengatakan jumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi ini menurun dari operasi sebelumnya.
Menurutnya, penurunan ini dikarenakan kesadaran berlalu lintas di wilayah Polresta Kendari mulai meningkat.
“Ini salah satu dampak rutinitas operasi yang telah dilakukan, sehingga kesadaran warga mulai meningkat,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (31/7/2024).
AKP Syahrul mengatakan, pengendara yang terjaring razia langsung ditilang di tempat. Sementara roda dua dan empat yang berknalpot brong diamankan di Mapolresta Kendari.
Kendaraan baru diserahkan kembali ketika pemiliknya membawa dan memasang knalpot standar di Satlantas Polresta Kendari.
“Knalpot brong tetap kita tilang dan kendaraannya disita hingga mereka membawa dan memasang knalpot standarnya di Satlantas Polresta Kendari,” katanya.
AKP Syahrul berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara dapat terus meningkat, sehingga meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.(sm-01)