Paripurna Pemberhentian La Ode Tariala Sebagai Ketua DPRD Sultra Kembali Tak Kuorum
SULTRAMERDEKA.COM – Rapat Paripurna Pemberhentian La Ode Tariala sebagai Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali tak kuorum pada Jumat (21/8/2026) malam.
Tak kuorumnya rapat ini menjadi yang ketiga kalinya sejak diagendakan rapat pemberhentian La Ode Tariala sebagai Ketua DPRD Sultra.
Berdasarkan ketentuan, rapat paripurna pemberhentian ini mesti dihadiri 2/3 dari 45 Anggota DPRD Sultra.
Namun, rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 20.00 Wita ini, hingga pukul 22.21 Wita hanya dihadiri 20 Anggota DPRD Sultra setelah dilakukan skorsing dua kali.
Dengan kondisi ini, sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai akhirnya memutuskan sidang kembali ditunda karena tak kuorum.
Dalam sidang akhirnya disepakati sidang akan kembali digelar pada Senin (24/8/2026), pukul 09.30 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra.
Untuk mengantisipasi kembali ketidakhadiran Anggota DPRD Sultra secara langsung, sidang selanjutnya akan dilakukan secara hybrid.
Ketgam: Anggota DPRD Sultra berbincang usai melakukan skorsing rapat pemberhentian Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.



