DPR Minta BPOM Perluas Pengawasan Produk Ilegal Hingga ke Lapak Online

SULTRAMERDEKA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta memperluas pengawasan terhadap penjualan obat, kosmetik dan makanan yang perdagangkan secara online.

Langkah ini perlu diambil agar tidak terjadi peredaran produk ilegal seperti Obat Bahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) secara online.

“Saya mengapresiasi BPOM sering melakukan razia dan berhasil menyita produk ilegal bernilai miliaran rupiah, tetapi pola pengawasannya masih berbentuk reaktif, baru bertindak setelah ada kasus viral,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Maharani pada Jumat (20/6/2025) seperti dilansir dari laman DPR RI.

Politisi Golkar ini meminta BPOM agar memiliki sistem yang bisa mendeteksi lebih awal peredaran obat, kosmetik dan makanan ilegal serta berbahaya.

Maharani pun mendorong penggunaan teknologi seperti AI dan data analytics bisa diterapkan agar pelanggaran bisa dicegah sejak dini.

Menurutnya, penanganan terhadap produk ilegal dan berbahaya tak cukup hanya dengan memblokir link.

Ia menegaskan perlunya kerja sama erat antara lintas lembaga, seperti Komdigi, BPOM, marketplace, dan aparat penegak hukum.

“Razia saja tidak cukup. Masyarakat juga harus cerdas dan waspada. Saya mendorong agar kampanye edukasi publik ditingkatkan, sampai ke daerah-daerah,” katanya.

“Libatkan puskesmas dan apoteker untuk mengajari warga cara cek nomor izin BPOM (NIE), membaca label, dan tidak mudah percaya pada klaim yang berlebihan” tambah Maharani.

Maharani juga mengatakan banyak influencer  mempromosikan produk “pemutih instan” yang membahayakan bahkan overclaim.

“Kami di Komisi IX mendorong aturan tegas kepada influencer yang nakal bahkan dikenakan sanksi kalau mempromosikan produk ilegal. Masyarakat tidak boleh disesatkan oleh popularitas,” pungkasnya.(sm-02)