Warga Desak Tembok Penutup Akses Jalan di Samping Swalayan Megros Dibongkar, DPRD Kota Kendari Ikut Merespons
SULTRAMERDEKA.COM – Aliansi Masyarakat Menggugat menggelar demonstrasi di DPRD Kota Kendari pada Senin (14/10/2024).
Mereka mendesak pembukaan akses jalan masyarakat yang ditutup pihak swalayan Megros yang berada di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.
Jumardin selaku perwakilan masyarakat dalam pernyataan sikapnya meminta penghentian aktivitas dan melakukan pembongkaran pagar penghalang jalan warga.
Ia menjelaskan, penghentian aktivitas di lokasi tersebut harus dilakukan karena lahan yang dimaksud masih dalam proses hukum diĀ Mahkamah Agung.
“Harus ditangguhkan sampai menunggu putusan inkrah,” kata Jumardin.
Pihaknya juga meminta Dinas PUPR dan DPRD Kota Kendari untuk melakukan penindakan dan juga pembongkaran pagar, sebab dinialai sangat merugikan masyarakat.
Sejumlah anggota Komisi I dan III DPRD Kota Kendari merespons aduan tersebut dengan langsung turun meninjau lokasi yang dimaksud.
Para anggota dewan tersebut, mengakui jika ada pagar tembok setinggi hampir 3 meter yang menutup akses jalan antara warga dan Swalayan Megross.
Ditemui usai melakukan pantauan di lokasi, Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama mengatakan, persoalan tersebut harus ditelaah dengan baik dan bijak karena menyangkut kepentingan orang banyak.
“Seharusnya pemilik dalam hal ini Megross harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah disepakati,” kata Lawama.
Lawama bilang, telah ada rekomendasi DPRD Kota Kendari untuk dilakukan pembongkaran. Namun dikatakannya, rekomendasi tersebut akan ditinjau kembali.
“Setelah pengecekan ini, kami akan adakan rapat dengar pendapat (RDP) dan yang akan kita panggil itu adalah pemilik (pihak megross),” bebernya.
Sayangnya, saat tinjau lapangan, tidak dihadiri oleh pimpinan Swalayan Megross. Awak media juga sudah berupaya menghubungi, tetapi belum terkonfirmasi.
“Bos tidak ada,” kata seorang pegawai Swalayan Megross yang berada di lokasi.(sm-01)