DPRD Kota Kendari Terima Aduan Warga Terkait Penutupan Akses Jalan
SULTRAMERDEKA.COM – DPRD Kota Kendari dari Komisi I dan III menerima aduan warga yang mengeluhkan penutupan akses jalan di samping swalayan Megros, Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu pada Senin (14/10/2024) pagi.
Ketua Komisi I Zulham Damu dan Ketua Komisi III La Ode Ashar serta sejumlah anggota DPRD Kota Kendari menerima puluhan warga tersebut di ruang aspirasi.
Jumardin yang merupakan salah satu perwakilan warga meminta pihak DPRD Kota Kendari memanggil pihak swalayan Megros yang melakukan penutupan akses jalan.
Jumardin mengungkap, proses penutupan akses tersebut menyalahi ketentuan mengingat tempat tersebut merupakan jalan umum.
Selain itu, lokasi lahan tersebut sedang bersengketa dan berproses hukum di Mahkamah Agung.
“Sehingga sebelum ada putusan hukum secara inkrah maka tidak boleh ada aktivitas penutupan,” kata Jumardin di hadapan Anggota DPRD Kota Kendari.
Ditambah lagi sebelumnya sudah ada rekomendasi dari DPRD Kota Kendari pada 7 Desember 2022 terkait permasalahan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Zulham Damu dan La Ode Ashar berjanji akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kita akan agendakan RDP dengan memanggil pihak – pihak terkait,” kata politisi PDIP tersebut.
“Nanti kita lihat dan agendakan hearing dengan memanggil pihak terkait. Kita agendakan dalam waktu dekat,” tambah La Ode Ashar.
Usai pertemuan dengan warga, sejumlah Anggota DPRD Kota Kendari dari Komisi I dan III mengunjungi lokasi yang diadukan warga.
Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama mengatakan akan memanggil pihak Megros yang melakukan penutupan akses jalan tersebut.
“Termasuk pihak lain yang terkait juga akan kita panggil untuk melihat masalah ini secara utuh,” kata La Ode Lawama.(sm-01/rls)