Seorang Pria Rampas Uang Jutaan Rupiah dalam Gerai BRILink di Kendari
Seorang pria berinisial MJM (36 tahun) merampas uang jutaan rupiah dalam salah satu gerai BRILink di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis (6/4/2023).
Warga salah satu perumahan di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari ini, menjalankan aksinya dengan berpura-pura akan melakukan transaksi di gerai BRILink yang dijaga korban bernama Inggrit.
“Pelaku berpura-pura sebagai nasabah dan hendak bertransaksi di BRILink, kemudian MJM langsung masuk ke ruang counter (gerai) tersebut dan langsung mendorong saudari Inggrit,” terang Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keterangannya pada Jumat (7/4/2023).
Setelah mendorong, MJM lalu membenturkan kepala perempuan 22 tahun tersebut ke lantai. MJM melakukannya sambil mengambil uang yang ada di dalam laci gerai BRILink tersebut.
“Akibat dari kejadian tersebut saudari Inggrit mengalami kerugian sebesar Rp 2.000.000. Wanita ini juga mengalami luka memar di kepala bagian depan,” terang AKP Fitrayadi.
Hanya hitungan jam setelah mendapat laporan dari korban, Tim Satuan Reserse Polresta Kendari langsung bergerak mencari pelaku.
“Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, tersangka ditangkap di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari,” terang AKP Fitrayadi.
Tersangka yang mengaku melakukan aksinya karena motif ekonomi dijerat Pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.