Pemkot Kendari Evaluasi Implementasi Sembilan Program ATR/BPN dan KPK
SULTRAMERDEKA.COM – Pemerintah Kota Kendari memperkuat pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang melalui evaluasi implementasi sembilan program kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Evaluasi tersebut dilakukan Pemerintah Kota Kendari untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Senin (29/6/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam memantau perkembangan implementasi sembilan program strategis yang telah menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK. Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.

Melalui forum evaluasi ini, pemerintah daerah meninjau sejauh mana perkembangan pelaksanaan setiap program, mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi, sekaligus merumuskan langkah percepatan agar seluruh target dapat dicapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menekankan pentingnya sinergi seluruh organisasi perangkat daerah dalam mengawal implementasi sembilan program tersebut.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada satu instansi, tetapi membutuhkan koordinasi yang kuat dan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah yang terlibat.
“Setiap instansi harus memastikan seluruh target dan tindak lanjut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Selain menekankan penyelesaian target, Amir Hasan juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait terus meningkatkan koordinasi lintas sektor. Pembaruan data secara berkala dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat, sekaligus memastikan setiap perkembangan implementasi program dapat dipantau secara optimal.

Di sisi lain, penyelesaian berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pemerintah Kota Kendari berharap setiap hambatan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama sehingga tidak menghambat pelaksanaan program yang telah dirancang.
“Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung terwujudnya layanan pertanahan dan tata ruang yang semakin modern, efektif, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelasnya.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Inspektur Kota Kendari, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kendari, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Kendari, serta Yusmar Saranani, S.IP.
Kehadiran seluruh perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa implementasi sembilan program ATR/BPN dan KPK melibatkan berbagai sektor pemerintahan. Karena itu, proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan setiap instansi sesuai tugas dan kewenangannya.

Dalam forum tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan perkembangan pelaksanaan program sesuai bidang tugas masing-masing. Paparan tersebut mencakup capaian yang telah diraih, kendala yang masih dihadapi, hingga rencana tindak lanjut sebagai bagian dari percepatan implementasi program.
Melalui evaluasi bersama, setiap instansi memperoleh kesempatan untuk menyampaikan perkembangan sekaligus membahas solusi atas berbagai hambatan yang muncul dalam pelaksanaan program.
Evaluasi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sehingga pelaksanaan sembilan program strategis dapat berjalan lebih efektif. Dengan komunikasi yang lebih intensif dan pembagian tugas yang jelas, Pemerintah Kota Kendari berharap implementasi program dapat berlangsung lebih optimal serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang.(adv)



