KPU Sultra Ingatkan Kontestan Pilkada Serahkan Rekening Khusus Dana Kampanye
SULTRAMERDEKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan para bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah untuk menyerahkan rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sultra, Asril saat Bimbingan Teknis Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Hotel Qubah 9 Kendari pada Selasa (17/9/2024).
“Tangga 24 (September 2024) teman-teman dari setiap bakal pasangan calon sudah harus menyerahkan RKDK sekaligus menyampaikan laporan awal dana kampaye,” terang Asril.
“Sehingga nanti pada saat tanggal 25 (September 2024) di masa kampanye sampai dengan tanggal 23 November (2024) itu sudah tertuntaskan dalam hal penggunaan kampanye yang digunakan bakal pasangan calon pada saat mereka berkampanye, yang kemudian juga itu sudah terekam dalam sistem informasi dana kampanye itu sendiri,” tambahnya.
Ia berharap setelah bimtek tersebut, nantinya KPU kabupaten kota menggelar kegiatan serupa di daerahnya masing-masing.
“Kemudian untuk LO pasangan calon ini sudah harus dipahami secara tuntas. Kalau mereka belum pahami juga, di KPU Provinsi menyiapkan helpdesk untuk datang langsung berinteraksi dengan KPU Provinsi (Sultra),” jelas mantan Komisioner KPU Kota Kendari ini.
Dalam bimtek yang digelar KPU Sultra ini diikuti perwakilan KPU kabupaten kota dari divisi hukum, teknis, dan partisipasi masyarakat.
Bimtek ini juga dihadiri oleh operator tiap pasangan calon dan operator Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM) KPU kabupaten/kota.(sm-01/rls)