Komisi III DPRD Kota Kendari Panggil Pemkot Bahas Layanan Kesehatan
SULTRAMERDEKA.COM – Komisi III DPRD Kota Kendari memanggil sejumlah pihak membahas layanan kesehatan yang ada di Kota Lulo.
Komisi III DPRD Kota Kendari memanggil Dinas Kesehatan Kota Kendari, RSUD Kota Kendari, dan puskesmas yang ada di Kota Kendari.
Dalam hal ini, DPRD Kota Kendari memanggil Plt. Kadis Kesehatan Kota Kendari, Direktur RSUD Kota Kendari, dan para kepala puskesmas se-Kota Kendari.
Rapat kerja ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar. Turut didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Arsyad Alastum.
Selain itu, hadir pula Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Simon Mantong, Aman Labelo, dan Apriliani Puspitawati.
“Kesehatan ini merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, sehingga perlu menjadi perhatian serius,” terang La Ode Ashar dalam rapat.
Dari rapat kerja ini, disepakati empat hasil yang kemudian dibacakan La Ode Ashar selaku pemimpin rapat.
Komisi III DPRD Kota Kendari meminta pihak RSUD dan puskesmas agar meningkatkan pelayanannya.
Komisi III DPRD Kota Kendari juga memberikan rekomendasi agar puskesmas yang ada dalam Kota Kendari membuat proposal CSR terkait program kegiatan.
“Agar membuat proposal CSR terkait program kegiatan yang dibutuhkan, tetapi disesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Kendari,” kata La Ode Ashar.
DPRD Kota Kendari juga akan bersurat ke sejumlah perusahaan yang ada dalam Kota Kendari terkait permohonan CSR bidang kesehatan dengan melampirkan surat proposal dari puskesmas.
DPRD Kota Kendari juga menekankan terkait dengan perpindahan fasilitas kesehatan pasien.
“Maka BPJS Kesehatan harus membayarkan kapitasi kepada tempat pemberi pelayanan kesehatan kepada pasien,” tandasnya.(sm-01)