Komisi I DPRD Kota Kendari Terima Aduan Kompensasi BPJS dan Gaji Karyawan

SULTRAMERDEKA.COM – Komisi I DPRD Kota Kendari menerima aduan terkait kompensasi BPJS dan gaji karyawan pada Senin (28/4/2025).

Aduan yang diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu ini dilayangkan DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Kota Kendari.

Diterima di ruang Komisi I DPRD Kota Kendari, mereka mengadukan PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) yang dianggap belum membayarkan hak karyawannya.

Hak karyawan yang diadukan mahasiswa terkait kompensasi BPJS dan pemotongan gaji karyawan PT SSI.

Zulham Damu yang didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Arman bersama anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Nasaruddin Saud, Saharuddin, dan Gilang Satya Witama.

Setelah mendengarkan permasalahan yang dikemukakan mahasiswa, Komisi I DPRD Kota Kendari kemudian mengambil kesimpulan agar persoalan ini terlebih dahulu diselesaikan di dinas terkait.

“Kita kembalikan dulu kepada OPD teknisnya,” terang Zulham Damu.

Politis PDIP ini meminta OPD terkait untuk memediasi persoalan ini hingga dicapai kesepakatan.

“Jika hal tersebut belum mendapat titik terang, maka DPRD siap mengawal aspirasi para karyawan dalam RDP selanjutnya,” tandas Legislator dari Dapil Wuawua – Kadia ini. (sm-02)