Kemenko Polkam Dorong Mediasi Partisipatif untuk Selesaikan Sengketa Batas Wilayah Antar Daerah
SULTRAMERDEKA.COM — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong transformasi penyelesaian konflik batas daerah melalui pendekatan partisipatif dan konsensus guna menciptakan kepastian hukum serta menjaga stabilitas wilayah.
Langkah tersebut dibahas dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi Transformasi Penyelesaian Perselisihan Batas Wilayah yang digelar di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Forum ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyamakan strategi penyelesaian konflik batas administrasi daerah yang selama ini kerap berlarut.
Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, Kartika Adi Putranta, menjelaskan bahwa perkembangan otonomi daerah dan pemekaran wilayah memunculkan tantangan baru, terutama terkait penegasan batas antarwilayah.
Menurutnya, persoalan batas daerah bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, politik, hingga pengelolaan sumber daya alam di kawasan perbatasan.
“Konflik batas wilayah dapat memicu gesekan sosial, menghambat pembangunan infrastruktur, menyulitkan pelayanan publik, dan berdampak pada stabilitas keamanan daerah,” kata Kartika dalam forum tersebut.
Dalam pertemuan itu, peserta rapat juga menyepakati penggunaan jalur mediasi partisipatif sebagai pendekatan utama penyelesaian sengketa batas wilayah. Pemerintah akan melibatkan mediator profesional yang bersifat netral guna menjaga objektivitas proses dialog antardaerah.
Pendekatan ini dinilai penting karena banyak sengketa wilayah, termasuk terkait kepemilikan pulau, dipicu keterbatasan arsip sejarah serta rumitnya proses verifikasi dokumen kolonial lama seperti Staatsblad.
Selain menekankan pentingnya mediasi, forum tersebut turut mendorong revisi regulasi penegasan batas daerah agar mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat. Regulasi baru nantinya diharapkan menempatkan pendekatan mediasi partisipatif sebagai mekanisme utama dalam penyelesaian konflik batas wilayah secara adil dan berkelanjutan.
Forum koordinasi ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Arsip Nasional Republik Indonesia, Direktorat Topografi TNI AD, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, Mabes TNI, serta kalangan akademisi.





