Karantina Sultra Lakukan Pengawasan Lalu Lintas Kuskus Tujuan Jakarta
SULTRAMERDEKA.COM – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman kuskus yang akan dilalulintaskan menuju Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan di Cargo Bandara Halu Oleo Kendari. Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan kelengkapan dokumen karantina, kondisi kesehatan satwa, serta kesesuaian jenis dan jumlah hewan yang dilaporkan serta telah dilengkapi dengan SATDN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negri)
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan drh. Nichlah Rifqiyah, M.Sc menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam pengawasan lalu lintas hewan, khususnya satwa liar yang dilindungi maupun yang berpotensi menjadi media pembawa penyakit.
Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan beberapa tahapan, antara lain Verifikasi dokumen dan perizinan pengiriman.
Pemeriksaan fisik kuskus untuk memastikan kondisi sehat, pengawasan media pembawa dan sarana pengangkutan dan Pemberian tindakan karantina sesuai ketentuan
Kuskus sendiri merupakan satwa khas Indonesia bagian timur yang memiliki nilai konservasi tinggi, sehingga pengawasannya menjadi perhatian serius pemerintah.
Lalu lintas satwa tanpa prosedur yang benar dapat berisiko terhadap kesehatan hewan, manusia, serta keseimbangan ekosistem.
Karantina Sultra mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan dan mematuhi prosedur karantina apabila akan melalulintaskan hewan, ikan, maupun tumbuhan antar wilayah.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan melapor karantina, kita turut menjaga keamanan hayati Indonesia,” tutupnya.(sm-02)
