DPRD Kota Kendari Usulkan Pembangunan Infrastruktur Antisipasi Banjir

SULTRAMERDEKA.COM – Sejumlah Anggota DPRD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan pembangunan infrastruktur di titik-titik yang menjadi langganan banjir.

Dengan usulan pembangunan infrastruktur ini diharapkan ke depannya dapat mencegah banjir terjadi di sejumlah titik yang ada di Kota Kendari.

Usulan sejumlah program ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda Penetapan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) usulan tahun 2025.

Rapat yang digelar pada Rabu (13/3/2024) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan.

Subhan mengatakan, kebijakan pemerintah daerah harus bersinergi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Menurutnya dengan begitu dapat terjadi sinkronisasi kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Kendari berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses, penyampaian aspirasi, dan risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan DPRD.

“Hasil dari penjaringan itu kemudian nantinya akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Kendari dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2025,” terangnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Wuawua-Kadia ini mengatakan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat dalam bentuk daftar permasalahan pembangunan daerah yang dititipkan kepada anggota DPRD untuk diperjuangkan.

Untuk itu, menurutnya aspirasi tersebut menjadi tanggung jawab anggota DPRD sebagai perwakilan masyarakat yang telah dipilih.

“Semua harus masuk dalam pokok-pokok pikiran DPRD di tahun 2025 untuk selanjutnya hasil pembahasan ini bisa menjadi bahan telaah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari tahun 2025,” pungkasnya.

Dalam rapat ini hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, H. Samsuddin Rahim serta sejumlah Anggota DPRD.

Turut pula Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin yang didampingi Kabag Hukum H. Sugianto, Kasubag Aspirasi Muh. Zul Arzham serta Kasubag Risalah dan Persidangan La Ode Ary. (sm-03)

Ketgam: Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda Penetapan Pokir Usulan 2025. Foto: Humas DPRD Kota Kendari.