8 Poin Prioritas dalam Penyusunan Dokumen KLHS RTRW Kota Kendari 2023-2043

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari mengelar Forum Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043 pada Senin, 6 November 2023.

Sebanyak 8 poin konsep berpikir tujuan pembangunan berkelanjutan prioritas akan diintegrasikan dalam penyusunan dokumen KLHS RTRW Kota Kendari tahun 2023-2043.

Kedelapan poin tersebut meliputi transformasi sosial secara keseluruhan, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, membangun suspermasi hukum, membangun transformasi ketahanan sosial, budaya dan ekologi, melakukan pembangunan kewilayahan secara merata dan berkeadilan, menghadirkan sarana prasarana yang berkualitas yang ramah lingkungan, dan kesinambungan atau keberlanjutan pembangunan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan dari 8 poin pemikiran tersebut diterjemahkan ke dalam dokumen KLHS RTRW Kota Kendari yang sedang dalam proses revisi.

“Terima kasih kepada eksternal dari Pemkot Kendari terkhusus tim penyusun yang sudah membantu menghasilkan dokumen 20 tahun ke depan,” katanya saat kegiatan tersebut di Aula Samaturu Kantor Wali Kota Kendari.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan tujuan pelaksanaan giat tersebut untuk menyampaikan perlingkupan dan konfirmasi isu pembangunan berkelanjutan yang telah dihimpun Pokja KLHS.

Dan diolah oleh tim pendamping penyusun dokumen KLHS revisi RTRW melalui tahapan rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Ada beberapa hal yang menjadi isu tata ruang yang ada di Kota Kendari. Kami juga meminta beberapa masukan serta harapan masyarakat dalam kepentingan, mengenai identifikasi perumusan isu pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini juga diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, tim ahli, akademisi, OPD terkait, camat dan lurah se-Kota Kendari.