7 Fraksi DPRD Kota Kendari Setujui Pembahasan APBD Tahun 2024

Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menyetujui Rancangan APBD (R-APBD) tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda pandangan fraksi di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari pada Senin (6/11/2023).

Ketujuh fraksi DPRD Kota Kendari juga memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Kendari dalam Rancangan APBD tahun 2024.

Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan pihaknya terus berupaya mendorong peningkatan PAD dengan berupaya menggali potensi yang ada di berbagai sektor.

“Di antaranya pemutakhiran data potensi objek pajak dan retribusi daerah, pengembangan sistem informasi pelayanan dan pendapatan berbasis digital, serta mengintensifkan pelaksanaan integrasi data pajak bersama Kementerian Republik Indonesia,” kata Asmawa saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi.

Selain itu, Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sinkronisasi rencana kerja untuk mengatasi masalah mendasar yaitu meningkatkan daya saing, pengendalian inflasi, dan pengendalian kemiskinan.

Selanjutnya peningkatan kualitas SDM dan yang ketiga peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem ketangguhan kota, tata kelola pemerintahan yang efisien dan peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta pencegahan konflik sosial.