6 Ekor Anjing Bantu Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan
SULTRAMERDEKA.COM – Enam ekor anjing ikut dikerahkan saat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Enam hewan tersebut merupakan anjing dari Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri yang ikut dilibatkan dalam operasi yang berlangsung dari 3 hingga 12 Maret 2024.
“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniaga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Sabtu (16/3/2024).
Erdi mengatakan, dalam operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba.
Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German Sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.
“Enam ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat,” katanya.
Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.
“Ketika K9 mengendus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong,” ujarnya.
Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.
“Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucapnya. (sm-02)
Ketgam: Anjing pelacak saat mengendus barang di Pelabuhan Bakauheni Lampung.