Wali Kota Kendari Respons Pergantian Wakil Ketua DPRD, “Surat Masuk Kita Proses”
SULTRAMERDEKA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran merespons usulan pergantian Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wali Kota Siska Karina Imran mengungkap, pihaknya memang belum menerima surat dari DPRD Kota Kendari terkait proses pergantian tsrsebut.
Namun, Siska menegaskan pihaknya akan segera mempelajari dan memproses jika suratnya sudah sampai kepadanya.
“Sampai saat ini saya belum menerima suratnya. Kalau saya sudah menerima surat, baca regulasi, sesuai aturannya, langsung kita proses,” terang Siska Karina Imran usai Rapat Paripurna LKPJ Kota Kendari tahun 2025 di DPRD Kota Kendari pada Selasa (28/4/2026) siang.
Dengan pergantian ini nantinya, ia menekankan agar sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari selalu terjaga
“Kita ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan antara eksekutif dan legislatif,” pungkas politisi Partai NasDem ini.
Sebelumnya, PKS mengusulkan pergantian Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari dari Rizki Brilian Pagala kepada La Yuli.
La Yuli sendiri merupakan Ketua DPD PKS Kota Kendari yang ditunjuk DPP PKS pada akhir 2025 lalu.
DPRD Kota Kendari telah melakukan paripurna internal untuk memproses usulan pergantian tersebut pada Senin (27/4/2026).
Setelah diproses di DPRD Kota Kendari, surat usulan akan diserahkan ke Wali Kota Kendari. Kemudian akan diteruskan ke Gubernur Sulawesi Tenggara. Setelah itu akan dikembalikan ke DPRD Kota Kendari untuk ditindaklanjuti dengan paripurna pelantikan.





