Tinjau Aduan Tata Ruang di RS Dewi Sartika, DPRD Kota Kendari Sebut Tak Temukan Pelanggaran
SULTRAMERDEKA.COM – Komisi I dan III DPRD Kota Kendari pada Selasa (30/6/2026) melakukan peninjauan lapangan terkait aduan pelanggaran tata ruang di Rumah Sakit Dewi Sartika yang diadukan Konsorsium Pemuda Juang Nusantara.
Dalam kunjungan tersebut, turun langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu bersama Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar dan Muslimin T.
Pengadu melaporkan terkait garis sempadan, pencemaran lingkungan, dan pengelolaan parkir di kawasan rumah sakit.
Terkait ketiga aduan tersebut, DPRD Kota Kendari langsung melakukan pengukuran untuk mengecek kepatuhan terkait garis sempadan.
Dari hasil pengukuran sisi bangunan rumah sakit dengan kali yang berada di dalam lahan, tidak ditemukan pelanggaran seperti yang diadukan.
“Tadi sudah diukur bersama dinas terkait dan hasilnya clear tidak terdapat pelanggaran garis sempadan,” jelas La Ode Ashar di lokasi rumah sakit.
Namun pihak DPRD Kota Kendari memberi catatan terkait kali yang membelah lahan agar dibuatkan tanggul, sehingga saat hujan deras air kali tak meluber ke area rumah sakit.
Terkait dengan pencemaran lingkungan, pihak DPRD Kota Kendari juga tak menemukan pelanggaran. Hal ini dipertegas dengan pihak rumah sakit yang mengungkap hasil uji laboratorium terkait pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
“Dari hasil baku mutu yang diperiksa di Labkes Provinsi Sultra, kami sudah sesuai standar,” terang dr. H. Muh. Rinvil Amiruddin M.Kes. selaku Direktur RS Dewi Sartika.
Sementara terkait pengelolaan parkir, pihak DPRD Kota Kendari juga mengatakan tak ada pelanggaran seperti yang diadukan.
“Tadi kita sudah pastikan di depan kalau parkirannya dipihakketigakan dengan warga yang punya lahan,” jelas La Ode Ashar.
Hal ini juga ditegaskan Dinas Perhubungan Kota Kendari yang juga turun langsung merespons terkait pengelolaan parkir seperti diadukan.
“Sudah kita klarifikasi terkait parkirannya kalau dikelola warga yang punya lahan di samping,” jelas Kadis Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin saat di lokasi.
Terkait parkiran ini juga dijelaskan pihak RS Dewi Sartika kalau mereka tak mengelola parkir melainkan dipihakketigakan kepada warga yang memiliki lahan di samping rumah sakit.
Dalam peninjauan lapangan ini turut hadir juga di lokasi Rumah Sakit Dewi Sartika dari Dinas PUPR Kota Kendari, Lurah Watubangga dan Camat Baruga.






