Tarik Gaji Suami Diam-diam, Istri Kena Sajam
SULTRAMERDEKA.COM – Seorang istri berinisial DA (25) menjadi korban penikaman oleh suaminya sendiri, M (34), di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa tersebut dipicu persoalan gaji suami sebesar Rp 4,5 juta yang diambil korban melalui ATM tanpa sepengetahuan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode M. Jefri Hamzah membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan korban mengalami sejumlah luka akibat penikaman yang dilakukan suaminya.
“Iya benar korban mengalami luka tikam oleh suaminya sendiri,” kata Jefri Hamzah kepada media, Selasa (11/8/2026).
Sebelum kejadian, DA diketahui telah meninggalkan rumahnya di Desa Rumbia, Kecamatan Bondoala, dan tinggal di rumah keluarganya.
Pada Kamis (6/8/2026) pagi, korban DA kemudian berkunjung ke rumah sepupunya di Desa Hongoa Kabupaten Konawe.
Sekitar pukul 10.25 WITA, M datang ke rumah tersebut untuk mempertanyakan gajinya sebesar Rp4,5 juta yang disebut telah diambil korban melalui ATM.
Pelaku sempat pergi dari rumah tersebut sebelum kembali lagi. Saat kembali, M bertemu dengan korban yang sedang makan.
Pertemuan keduanya kemudian berujung cekcok. Dalam perseteruan tersebut, tersangka M melakukan penikaman terhadap istrinya.
Akibat kejadian itu, DA mengalami luka terbuka pada sejumlah bagian tubuh, yakni dada, punggung, lengan hingga jempol.
“Korban mengalami luka terbuka di dada, punggung, lengan, hingga bagian jempol,” ujar Jefri.
Korban DA kemudian dilarikan ke Puskesmas Pondidaha untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialami.
Sementara itu, tersangka M kemudian mengamankan diri ke Polsek Pondidaha setelah kejadian.
Ia juga sempat mendapatkan perawatan karena mengalami luka robek pada jari tangan kanannya akibat perseteruan dengan korban.



