Rizki Brilian Pagala Diganti dari Wakil Ketua DPRD Kota Kendari

SULTRAMERDEKA.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendepak Rizki Brilian Pagala dari kursi Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari. Pergantian tersebut diketahui melalui unggahan video Rizki Brilian Pagala di akun medsosnya pada Senin (20/4/2026).

Dalam unggahan video berdurasi 3 menit 47 detik tersebut, Rizki Brilian Pagala mengungkap adanya SK dari PKS perihal pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Usulan Pergantian Wakil Ketua I

“Isi dari surat ini menimbang bahwa dalam rangka rotasi unsur pimpinan dewan serta meningkatkan kinerja partai di parlemen dari Fraksi PKS DPRD Kota Kendari dibutuhkan rekomendasi pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Kendari atas nama Rizki Brilian Pagala,” terang Legislator dari Wuawua Kadia ini saat membacakan SK tersebut.

Merespons SK tersebut, Rizki Brilian Pagala mengaku akan patuh dengan keputusan partai yang telah menjadikannya legislator selama dua periode di DPRD Kota Kendari.

“Menanggapi surat keputusan ini pasti kami selaku kader PKS akan taat dan patuh kepada surat keputusan yang telah diberikan kepada kami,” kata Putra Mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar ini.

Mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari ini berharap sosok yang akan menggantikan dirinya dapat lebih baik.

Baca Juga: Dua Wakil Ketua Definitif DPRD Kota Kendari Dilantik: PKS Pilih Rizki, Nasdem Tunjuk Irmawati

“Yang pasti harapan besar kepada lembaga DPRD Kota Kendari siapapun yang menggantikan saya ini bisa merepresentasikan lebih baik dan menghasilkan peradaban yang lebih baik di kemudian hari,” kata Rizki Brilian Pagala sebelum menutup videonya dengan pantun.

Sebelumnya, pada 21 April 2026 DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna Internal dengan penambahan agenda kegiatan DPRD Kota Kendari.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan dua surat masuk berupa Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 173/SKEP/DPP-PKS/2026 tentang Pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Kendari dari PKS Periode 2024-2029, yang ditetapkan pada 30 Maret 2026.

Selain itu juga Surat Pimpinan DPW PKS Sultra Nomor 008/K/PGT/AU-PKS/IV/2026 tanggal 13 April 2026 perihal Pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Kendari dari PKS.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Kendari, Irmawati. Hadir dalam kesempatan ini seluruh anggota DPRD Kota Kendari yang berasal dari perwakilan berbagai fraksi, serta Sekwan M. Ibrahim Muis.(sm-01)