Polisi Razia Sejumlah THM di Kendari, Ditemukan Pengunjung Positif Narkoba
SULTRAMERDEKA.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari pada Sabtu (30/5/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 Wita itu menyasar tiga lokasi hiburan malam, yakni D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV & Resto, serta Exodus Cafe.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan identitas sekaligus tes terhadap sejumlah pengunjung dan pekerja yang berada di lokasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sultra.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati dua orang yang menunjukkan indikasi positif menggunakan narkotika.
Keduanya kemudian diamankan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sultra guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman terkait dugaan penggunaan narkoba tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha yang memimpin langsung operasi, menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala.
Menurutnya, tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Amri dalam keterangan tertulisnya.
Selain melakukan penegakan hukum, Polda Sultra juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba karena dampaknya yang dapat merusak kesehatan, mengganggu masa depan, serta berujung pada persoalan hukum.
“Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Kombes Amri.





