Pilwali Kota Kendari: Setelah Terima Rekomendasi Nasdem, SKI – Sudirman Kembali Dapat Dukungan Partai
SULTRAMERDEKA.COM – Siska Karina Imran (SKI) dan Sudirman kembali mendapat dukungan partai politik untuk tampil di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024.
SKI-Sudirman mendapatkan dukungan dari Partai Amanat Nasional melalui Waketum PAN, Yandri Susanto di Jakarta Selatan pada Selasa (2/7/2024) malam.
Sebelumnya pada 22 Juni 2024, SKI-Sudirman juga mendapatkan surat rekomendasi dari Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem, Willy Aditya di Tower Partai NasDem Jakarta.
“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan dukungan dari Partai NasDem dan PAN dengan total 9 kursi. Kita tahu bahwa, syarat maju di Pilwali Kota Kendari 7 kursi. Artinya, kursi yang kami dapat yaitu SKI-Sudirman sudah lebih,” kata Siska Karina Imran dalam keterang tertulis yang diterima SultraMerdeka.Com pada Rabu (3/7/2024).
Sementara itu, Sudirman yang juga merupakan anggota DPRD Sultra mengatakan, ia dan SKI tengah membangun komunikasi dengan partai politik lainnya.
Ia berharap, dukungan terus bertambah sehingga langkah menuju perebutan kursi wali kota dan wakil wali kota berjalan lancar.
“Untuk persyaratan kursi alhamdulillah sudah dilampaui dan kita yang pertama, tapi saya dan SKI akan terus membangun komunikasi politik dengan yang lainnya, doakan semoga semua berjalan sesuai yang diharapkan,” terangnya.
Dengan adanya dukungan Partai NasDem dan PAN, SKI-Sudirman menyampaikan ucapan terima kasihnya.
Keduanya berkomitmen akan menjalankan amanat partai sebaik-baiknya dan berjanji bakal mengibarkan bendera partai tersebut dalam kontestasi politik 5 tahunan di Kota Kendari.
“Mari bersama membangun Kendari, APBD untuk rakyat,” tegasnya.
Dengan dua dukungan partai ini, SKI-Sudirman sudah mendapatkan 9 kursi partai di DPRD Kota Kendari. Partai Nasdem punya 5 kursi dan PAN memiliki 4 kursi.
Dari jumlah 9 kursi tersebut, sudah lebih dari cukup dari syarat minimal 7 kursi partai untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah di KPU Kota Kendari. (sm-01/rls)