Pemkot Kendari Terapkan Absensi Face ID, Tingkatkan Disiplin ASN dan Hemat Anggaran TPP

SULTRAMERDEKA.COM – Kebijakan penerapan sistem absensi berbasis Face ID yang diinisiasi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mulai menunjukkan dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Kendari.

Selain mendorong peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), kebijakan tersebut juga berhasil menciptakan efisiensi anggaran daerah yang cukup signifikan melalui penghematan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Data Pemerintah Kota Kendari menunjukkan, hingga April 2026 efisiensi anggaran TPP PNS mencapai Rp897.342.783 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Angka tersebut mendekati Rp1 miliar dan menjadi salah satu capaian penting dalam upaya reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, mengatakan bahwa penerapan absensi Face ID merupakan bagian dari transformasi sistem pemerintahan menuju tata kelola yang lebih modern, efektif, transparan, dan berbasis teknologi digital.

Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk memastikan seluruh ASN menjalankan kewajiban mereka secara optimal sebelum menerima hak berupa tambahan penghasilan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk memberikan beban tambahan kepada ASN, melainkan sebagai instrumen untuk menciptakan budaya kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab.

Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, tingkat kehadiran pegawai dapat terpantau secara akurat sehingga penilaian terhadap kedisiplinan ASN menjadi lebih objektif.

“Penerapan absensi Face ID bukan untuk mempersulit ASN, tetapi untuk memastikan bahwa setiap hak yang diterima sesuai dengan kewajiban yang telah dilaksanakan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab,” kata Siska.

Menurutnya, sebelum diterapkan secara menyeluruh, kebijakan tersebut telah melalui berbagai tahapan kajian dan evaluasi.

Pemerintah Kota Kendari memastikan sistem yang digunakan mampu memberikan data kehadiran yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjadi dasar yang kuat dalam perhitungan TPP ASN.

Penerapan teknologi pengenalan wajah dalam sistem absensi juga dinilai mampu menutup berbagai celah yang selama ini berpotensi terjadi dalam pencatatan kehadiran pegawai.

Dengan verifikasi berbasis biometrik, data kehadiran tercatat secara real time dan tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain.

Dampak dari penerapan sistem tersebut terlihat dari realisasi pembayaran TPP selama empat bulan pertama tahun 2026.

Pemerintah Kota Kendari mencatat adanya penghematan anggaran hampir Rp1 miliar yang berasal dari penyesuaian pembayaran TPP berdasarkan tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN.

Efisiensi anggaran tersebut tidak hanya terjadi pada satu atau dua perangkat daerah, tetapi juga tercermin di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencatat penghematan cukup besar.

Dinas Pertanian Kota Kendari menjadi OPD dengan efisiensi tertinggi, yakni mencapai Rp240,3 juta. Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah mencatat efisiensi sebesar Rp120,7 juta.

Selanjutnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah berhasil menghemat anggaran TPP sebesar Rp107,6 juta, sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mencatat efisiensi sebesar Rp92,2 juta.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa penerapan Face ID memberikan dampak langsung terhadap pola kehadiran dan kedisiplinan ASN di berbagai OPD.

Wali Kota Kendari menilai, peningkatan disiplin ASN merupakan tujuan utama dari kebijakan tersebut.

Menurutnya, kehadiran pegawai yang lebih tertib akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

ASN yang disiplin dan profesional diharapkan mampu bekerja lebih produktif serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.

Di sisi lain, penghematan anggaran yang berhasil dicapai membuka ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program prioritas.

Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pembayaran TPP dapat dimanfaatkan secara lebih optimal guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Siska berharap penerapan sistem Face ID tidak hanya menjadi instrumen pengawasan kehadiran, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Ia menginginkan seluruh ASN memiliki kesadaran bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan melayani.

Dengan capaian efisiensi anggaran hampir Rp1 miliar hanya dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, penerapan absensi Face ID menjadi salah satu inovasi unggulan Pemerintah Kota Kendari dalam mendorong reformasi birokrasi.

Kebijakan ini tidak hanya berdampak terhadap peningkatan disiplin ASN, tetapi juga memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan daerah sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.(ADV)