Pemkot Kendari Perkuat Tata Kelola Arsip Digital Berbasis Aplikasi Srikandi

SULTRAMERDEKA.COM – Pemerintah Kota Kendari memperkuat tata kelola arsip digital melalui penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Upaya tersebut diwujudkan dengan meningkatkan kapasitas aparatur melalui Workshop Pengelolaan Arsip Melalui Aplikasi Srikandi Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Selasa (30/6/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, M. Akrim Kurdin, mengatakan penguatan kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kemajuan teknologi menuntut aparatur mampu beradaptasi agar sistem yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, saya memberikan apresiasi kepada bapak dan ibu yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini. Peningkatan sumber daya manusia harus terus dilakukan agar kita mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama kemajuan teknologi, sehingga visi Kota Kendari sebagai kota yang semakin maju dapat diwujudkan,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Ia menegaskan, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada penggunaan aplikasi, tetapi juga pada kesiapan aparatur dalam mengelola arsip secara profesional. Arsip merupakan aset penting pemerintah karena menjadi bukti penyelenggaraan pemerintahan, sumber informasi bagi perencanaan dan pengambilan keputusan, perlindungan hak masyarakat, hingga bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara sistematis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan teknologi informasi.

Melalui workshop tersebut, M. Akrim Kurdin berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mengenai tata kelola arsip yang baik serta menerapkannya di unit kerja masing-masing, sehingga budaya tertib arsip semakin kuat di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Sementara itu, Ketua Panitia Workshop yang juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, Alimin, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Regulasi tersebut menjadi dasar penerapan pengelolaan arsip digital secara terintegrasi di instansi pemerintah.

Menurut Alimin, workshop bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mengelola arsip secara tertib, efektif, dan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kompetensi aparatur, meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola arsip yang sistematis, serta mendorong terciptanya budaya tertib administrasi di lingkungan kerja masing-masing.

Workshop menghadirkan dua narasumber dari bidang kearsipan nasional. Defri Irawan, Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pengembangan Kearsipan, memaparkan materi mengenai korespondensi pada Aplikasi Srikandi dan penginputan instrumen kearsipan. Sementara itu, Sapta Sari Senjaya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyampaikan materi mengenai korespondensi melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Kegiatan ini diikuti 98 admin dan operator Aplikasi Srikandi dari seluruh organisasi perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Melalui penguatan kapasitas aparatur tersebut, Pemkot Kendari menargetkan implementasi pengelolaan arsip digital berbasis Srikandi berjalan lebih optimal guna mendukung pelayanan administrasi pemerintahan yang efektif, akuntabel, modern, dan terintegrasi.(adv)