Optimalisasi Layanan di Polres dan Polda Sultra, Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone
SULTRAMERDEKA.COM – Tim peneliti Puslitbang Polri melakukan penelitian terkait penggunaan fixed phone atau telepon kabel di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan lima polres jajaran.
Polda Sultra menjadi bagian dari sepuluh provinsi yang diteliti Puslitbang Polri sejak 15 hingga 18 Juli 2024.
Penelitian Puslitbang Polri ini mengangkat tema tentang “Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Lingkungan Polri dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian yang Efektif dan Efisien”.
Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K. dalam keterangan tertulis yang diterima media ini menyebut tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk dua hal.
Pertama, menganalisis penggunaan dan kualitas fixed phone sebagai media komunikasi yang efektif dalam mendukung tugas kepolisian.
“Kedua, menganalisis tata kelola penggelaran fixed phone yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas kepolisian,” terangnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (17/7/2024).
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif yang dalam pengumpulan data dilakukan melalui pengisian checklist, pengisian kuesioner secara online dan pengecekan/observasi fixed phone oleh tim.
Penelitian juga dilakukan dengan melakukan wawancara secara mendalam (indepth interview) kepada pejabat dan personel yang mengawaki/menggunakan fixed phone di satuan/unit kerja Polda/Polres yang menjadi sampel.
Di tingkat Mabes Polri, Divisi TIK Polri selaku pembina fungsi yang menyelenggarakan fungsi manajemen, pembinaan dan pengembangan sistem teknologi, informasi dan komunikasi elektronika serta pengawasan TIK, termasuk menangani layanan jasa telepon Polri melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka optimalisasi layanan.
Divisi TIK Polri berkoordinasi dengan Yanma Polri selaku operator telepon Mabes Polri untuk melakukan penghapusan nomor-nomor yang sudah tidak aktif.
Divisi TIK Polri juga melakukan pemberitahuan kepada satker agar mendata ulang nomor telepon Satker masing-masing.
Divisi TIK Polri pun melaksanakan pengecekan secara rutin melalui mekanisme pra coklit.
Mereka juga melakukan koordinasi dengan PT Telkom terkait pemutusan dan penambahan layanan.
Untuk efisiensi anggaran jasa telepon di tingkat Mabes Polri, Div TIK juga sudah melakukan pemutusan layanan nomor telepon sebanyak 72 nomor pada tahun 2023.
Kemudian, melakukan pemutusan nomor telepon sebanyak 189 nomor per pebruari 2024 sehingga jumlah layanan telepon saat ini sebanyak 422 nomor.
Selanjutnya, melakukan pemutusan nomor layanan Indihome sebanyak 75 nomor pelanggan per februari 2024 sehingga jumlah layanan Indihome saat ini sebanyak 220 layanan.
Anggota penelitian ini juga melibatkan Kompol Septi Astuti, S.T., M.A. dan Penata TK I Mulyanto, S.E. sebagai anggota serta didampingi narasumber dari Div TIK Polri Kompol Budi Prastyono, A.Md.(sm-1/rilis)