DPRD Terima KUA PPAS Kota Kendari Tahun Anggaran 2025

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim.

Pemkot Kendari hadir Pj. Wali Kota Muhammad Yusup, Sekda ridwansyah Taridala, kepala OPD lingkup Pemkot Kendari, serta camat se-Kendari

Pj Wali Kota Muhammad Yusup menjelaskan, pembahasan ini memiliki makna yang penting dan strategis, serta merupakan kelanjutan dari proses pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Tahun 2025 akan menjadi tahun ketiga pelaksanaan rencana pembangunan daerah Kota Kendari, yang telah terencana sejak tahun 2023 dan akan berlanjut hingga tahun 2026,” terangnya.

Penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini didasarkan kepada sinkronisasi dengan rencana kerja Pemerintah Daerah serta berkoordinasi dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi.

Pj. Wali Kota Kendari juga menyoroti tema pembangunan Kota Kendari pada tahun 2025, yang difokuskan kepada penguatan daya saing ekonomi dan sosial melalui optimalisasi pembangunan infrastruktur serta upaya penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup berbasis masyarakat.

“Tema ini sejalan dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tahun 2025, yang bertujuan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah ini,” jelasnya.

Pj. Wali Kota Kendari juga menegaskan bahwa sinkronisasi dengan tema ini adalah bukti dukungan kuat dari Pemerintah Kota Kendari dalam memajukan pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Pendekatan holistik, tematik, terintegrasi, dan spasial telah diterapkan untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat,” terangnya.

Paripurna ditutup dengan penyerahan materi raperda dari pemerintah kota Kendari kepada DPRD kota Kendari yang diserahkan Pj. Wali Kota Kendari.