Massa Geruduk Kejati Sultra, Desak Penahanan Bupati Bombana, Burhanuddin
SULTRAMERDEKA.COM – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (22/4/2026) digeruduk massa aksi unjuk rasa yang mendesak ketegasan jaksa dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.
Massa mendatangi kantor kejaksaan menuntut agar mantan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Burhanuddin, segera ditahan.
Bupati Bombana, Burhanuddin yang kini menjabat sebagai Bupati Bombana dinilai mendapat “keistimewaan” hukum.
Pasalnya, meski namanya terseret dalam pusaran kasus yang merugikan negara tersebut, ia masih bebas, berbeda dengan dua tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan dan diproses hukum.
Dalam aksi tersebut, orator menyuarakan kegelisahan publik atas belum jelasnya status hukum Burhanuddin. Mereka menduga adanya kejanggalan dalam prosedur penanganan perkara oleh pihak Kejati Sultra.
“Sangat aneh dan mencederai rasa keadilan. Ada tiga nama yang mencuat, dua sudah divonis, lantas mengapa Burhanuddin seolah tak tersentuh? Kami mempertanyakan integritas penyidik Kejati Sultra dalam menangani perkara ini,” teriak salah satu orator di depan gerbang kantor Kejati.
Tak hanya itu, massa juga melayangkan tantangan terbuka kepada Kepala Kejati Sultra yang baru untuk menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang adil.
Mereka berharap kepemimpinan baru mampu menyelesaikan perkara yang dinilai menggantung dan membuktikan bahwa hukum berlaku setara bagi semua pihak.
Situasi sempat memanas ketika massa mencoba merangsek masuk ke halaman kantor guna meminta klarifikasi langsung. Aksi tersebut akhirnya direspons oleh Arie Elvis, salah satu penyidik yang menangani kasus Jembatan Cirauci II.
Namun, penjelasan dari pihak Kejati belum sepenuhnya memuaskan massa. Arie menyebut bahwa proses hukum terhadap Burhanuddin masih menghadapi kendala dalam hal pembuktian.





