Mahasiswa di Kendari Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

SULTRA MERDEKA.COM – Penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja turut disuarakan ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Sultra Bersatu sejak Selasa (6/10/2020) pukul 16.30 Wita memblokir perempatan jalan MT Haryono di Kota Kendari. Mereka bergantian berorasi menyuarakan penolakan terhadap undang-undang yang baru disahkan DPR RI tersebut.

Baca Juga: Swab Antigen Dijalani Seluruh ASN Pemkot Kendari

Dalam orasinya para mahasiswa menilai Undang-Undang Cipta Kerja hanya menguntungkan para pengusaha besar.

Mereka juga menganggap DPR RI yang mengesahkannundang-undang tersebut tidak pro terhadap rakyat, tetapi kepada para pengusaha.

“Anggota DPR, mereka hanya sebagai babu-babu para kapitalis. Mereka hanya memanfaatkan suara rakyat, bukan membela kepentingan rakyat,” kata salah seorang demonstran dalam orasinya, Selasa (6/10/2020) malam.

Salah satu demonstran, Muhammad Martoton Ode mengatakan aksi yang mereka lakukan baru sebatas pengondisian sebelum demonstrasi selanjutnya.

Baca Juga: Covid-19 Hantam Pariwisata, Hotel di Kendari Berinovasi

“Ini aksi pra-kondisi sebelum aksi besar nanti di Kantor DPRD Sultra,” katanya di lokasi aksi.

Selain bergantian orasi dan menyanyikan lagu Darah Juang, para demonstran juga membakar ban bekas di empat titik persimpangan jalan.

Kendaraan yang melintas di lokasi menjadi padat merayap karena sebagian besar ruas jalan dikuasai para demonstran. Arus kendaraan kembali normal ketika demonstran bubar setelah melingkar di tengah perempatan jalan.