Langkah Pemkot Kendari Optimalkan PAD dari Sektor Pajak
SULTRAMERDEKA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Hal itu dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Muhammad Yusup bersama Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tenggara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Selasa (15/10/2024).
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan yang ada di sektor pajak, guna memperkuat perekonomian daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budi Revianto, mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk meninggalkan pola lama dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, ketergantungan yang berlebihan kepada sektor-sektor tertentu dan aliran dana dari pusat harus segera diubah.
Ia menegaskan bahwa pengoptimalan PAD menjadi kunci utama untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah, dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Sudah saatnya kita merubah mindset dalam mengelola PAD. Jangan terjebak dengan cara-cara lama yang hanya mengandalkan sektor-sektor tertentu atau bergantung pada transfer dari pusat,” ujar Pj Gubernur Sultra dalam sambutannya.
Selain itu, ketergantungan pada dana transfer pusat juga menjadi hambatan bagi daerah dalam mencapai kemandirian fiskal yang sesungguhnya. Optimalisasi PAD tidak hanya sekedar menggali potensi yang ada, tetapi juga harus melalui transformasi cara pandang dan pendekatan yang lebih modern dan berbasis data.
Ketgam: Pj. Wali Kota Muhammad Yusup saat ikut menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemprov Sultra. (Foto: Diskominfo Kota Kendari)