Komisi I DPRD Kota Kendari Respons Aduan Warga Terkait Permasalahan Lahan
SULTRAMERDEKA.COM – Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari pada Rabu (4/12/2024).
Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPRD Kota Kendari ini sebagai respons terhadap aduan warga terkait permasalahan lahan.
Lahan yang diadukan warga tersebut berlokasi di Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu. Ia didampingi Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, yaitu Saharuddin dan Arwin.
Dalam rapat dengar pendapat ini juga hadir perwakila Korem 143/HO, BPN ATR Kota Kendari, Lurah Kambu dan sejumlah warga yang mengadukan permasalahan ini.
Namun rapat dengar pendapat ini tidak dihadiri oleh Yasin selaku ahli waris lahan yang dipermasalahkan.
Komisi I DPRD Kota Kendari kemudian membuat kesimpulan dari hasil rapat dengar pendapat.
Komisi I DPRD Kota Kendari meminta penegasan subjek dan objek hukum yang harus diperjelas dalam bentuk alas hak lahan yang dipermasalahkan.
“Saudara Yasin sebagai ahli waris harus dihadirkan untuk didengarkan keterangannya agar tidak tumpang tindih,” kata Zulham Damu dalam rapat.
Rapat dengar pendapat selanjutnya akan digelar kembali dengan menghadirkan sejumlah pihak yang terkait dengan aspirasi tersebut.