Gubernur Sultra Siap Divaksin COVID-19, Tetapi Tak Memenuhi Kriteria
SULTRAMERDEKA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menyatakan kesiapannya menjadi penerima pertama vaksin COVID-19 di wilayahnya. Ia menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai menghadiri rapat di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (6/1/2021).
Baca: Wali Kota Kendari Siap Jadi Orang Pertama Divaksin COVID-19 di Wilayahnya
Menurutnya, sebagai pemimpin ia mesti memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus menghilangkan pandangan negatif terkait vaksinasi COVID-19.
“Kita harus komitmen dan memberikan contoh pada masyarakat. Tidak ada masalah,” kata Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode ini.
Baca: Tenaga Kesehatan Prioritas Pertama Divaksin COVID-19 di Kendari
Namun ia mengaku, keinginannya untuk ikut menjadi penerima vaksin di tahap pertama ini terbentur batasan usia penerima vaksin Sinovac ini.
Baca: Berburu Sea Food di Kota Kendari
Ia mengatakan, berdasarkan aturan penerima vaksin tak diperbolehkan yang berusia di atas 58 tahun.
“(Usia) 58 tahun ke atas belum diperkenankan. Bukan berarti apa-apa, tapi kan yang diberikan dulu yang kira-kira fisiknya kuat-kuat,” katanya.
Baca: Pantai Toronipa, Destinasi Wisata Keluarga Sultra
Sebelumnya pada 5 Januari 2021, sebanyak 20.400 vaksin COVID-19 jenis Sinovac tiba di Sulawesi Tenggara. Sambil menunggu instruksi lanjutan, puluhan ribu vaksin ini disimpan di Dinas Kesehatan Pemprov Sulawesi Tenggara. Nantinya vaksin ini akan disebar di 15 kabupaten dan 2 kota di Sulawesi Tenggara.