DPRD Setujui KUA PPAS APBD Kota Kendari Tahun 2024

DPRD Kota Kendari menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pj. Wali Kota Kendari dengan Ketua DPRD dalam rapat paripurna DPRD, Rabu, Agustus 2023.

Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjelaskan, KUA PPAS Kota Kendari disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mempertimbangkan berbagai aspek diantara, ekonomi, sosial, politik dan keamanan.
“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini yang masih memerlukan perhatian kita, berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, penanganan kebersihan serta peningkatan investasi termasuk dukungan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” jelasnya.

Ia berharap, dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS ini, bisa melanjutkan sejumlah pembangunan fisik untuk pembenahan wajah Kota Kendari, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta penyediaan infrastruktur pelayanan publik sehingga roda perekonomian bisa tumbuh.

Pj Wali Kota Kendari juga memberikan apresiasi pada DPRD yang telah membahas rancangan KUA PPS sehingga bisa ditandatangani.

Rencana dalam waktu dekat pemerintah Kota Kendari akan mengajukan RAPBD tahun 2024 untuk dibahas sesuai jadwal.(il-02)