DPRD Kota Kendari Sepakati KUA PPAS APBD 2025
SULTRAMERDEKA.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari bersama Ketua DPRD Kota Kendari menandatangani berita acara kesepakatan bersama dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2025.
Penandatanganan dokumen KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2025 tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari di Gedung DPRD Kota Kendari pada Selasa (15/10/2024).
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, penyusunan KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2025 telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan.
“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting dan pengendalian inflasi serta kemudahan iklim investasi,” jelas Pj. Wali Kota Muhammad Yusup.
Pj. Wali Kota Kendari berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman ini bisa mendorong kapasitas keuangan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pembenahan wajah Kota Kendari.
Selain itu, juga mendorong peningkatan sarana prasarana pendidikan, kesehatan, peningkatan pemeliharaan jalan, penerangan jalan, pengelolaan persampahan dan penanganan kebencanaan serta penguatan UMKM.
Pj. Wali Kota Muhammad Yusup memberikan apresiasi pada DPRD yang telah membahas rancangan KUA PPAS bersama TAPD, sehingga bisa diselesaikan.
Pemerintah Kota berjanji dalam waktu dekat akan menyusun RKA OPD dan akan mengajukan Rancangan APBD untuk dibahas oleh DPRD.(sm-01)
Ketgam: Serah terima dokumen KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2025. Foto: Humas DPRD Kota Kendari.