DPR Tanggapi Penanganan Polisi Terhadap Skandal Grup Medsos yang Memuat Konten Pornografi
SULTRAMERDEKA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka menanggapi langkah Polri dalam kasus ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.
Menurut Martin Daniel Tumbelaka, dalam skandal grup media sosial yang memuat konten inses hingga pornografi itu, menjadi bukti Polri melindungi masyarakat, terutama dari kejahatan moral.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral seperti ini,” kata Martin pada Rabu (21/5/2025).
Martin menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk pemulihan. Ia berharap jangan sampai ada korban kejahatan moral lain.
“Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai,” ujarnya.
Martin mengatakan pengungkapan ini juga menjadi bukti negara tak tinggal diam terhadap kejahatan ruang digital.
Ia juga mendorong koordinasi antar-instansi terus diperkuat untuk menindak kasus serupa.
“Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang,” ujar Martin.
“Koordinasi antar-unit seperti ini sangat penting dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Ini bisa menjadi model kerja sama untuk kasus-kasus lain ke depan,” tambahnya.
Martin pun berharap ada langkah berkelanjutan dalam bentuk edukasi dan peningkatan literasi digital. Martin meminta Kominfo untuk memperkuat sistem pengawasan digital.
“Penting bagi kita semua, terutama aparat dan lembaga terkait, untuk mendorong literasi digital agar masyarakat bisa lebih selektif dan sadar terhadap konten-konten menyimpang. Kominfo harus memperkuat sistem pengawasan digital. Jangan sampai ruang maya kita dijadikan tempat subur bagi perilaku menyimpang,” jelas Martin.
Adapun Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan para pelaku sudah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
Polisi mengungkap tidak tertutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus ini. Bareskrim Polri menelusuri grup ini berisikan ribuan member.(sm-01)