Dishub Kendari Tegasi Kendaraan yang Parkir Sembarang di Kawasan Lapangan Eks MTQ
SULTRAMERDEKA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari mulai mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang masih parkir sembarangan di kawasan Lapangan Eks MTQ. Penertiban dilakukan menyusul tingginya aktivitas masyarakat di area tersebut yang kerap memicu kemacetan akibat kendaraan parkir di bahu jalan.
Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, mengatakan pihaknya kini tidak lagi hanya memberikan imbauan kepada pengendara. Petugas di lapangan sudah mulai menerapkan tindakan langsung terhadap kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang.
“Tindakan tegas sudah mulai dilakukan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Eks MTQ. Ini dilakukan agar pengendara lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, parkir liar di sekitar Lapangan Eks MTQ menjadi salah satu penyebab kepadatan kendaraan, terutama pada jam-jam ramai. Kondisi tersebut dinilai menghambat mobilitas masyarakat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dishub Kota Kendari sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Namun, karena masih banyak pelanggaran ditemukan, penindakan langsung akhirnya diterapkan.
Sebagai bentuk penertiban, petugas Dishub melakukan pengempisan ban kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir di lokasi terlarang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Selain itu, Dishub juga menempatkan personel untuk melakukan pengawasan rutin di kawasan Lapangan Eks MTQ dan sejumlah titik rawan parkir liar lainnya di Kota Kendari.
Paminuddin mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di pusat aktivitas kota.
“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar kawasan Eks MTQ tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.





