Polda Sultra Gerebek Pabrik Rumahan Sabu di Kabupaten Konawe

SULTRAMERDEKA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan aktivitas produksi narkotika jenis sabu berskala rumahan di Kabupaten Konawe.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AK (27) bersama sejumlah peralatan dan bahan kimia yang diduga digunakan untuk membuat sabu.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat (30/10/2026) di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Polisi juga menyita lima sachet sabu dengan berat bruto 3,50 gram dari rangkaian penindakan di dua lokasi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan observasi dan pemantauan terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Dari penindakan di lokasi pertama, petugas menemukan satu sachet sabu dan dua bal plastik klip bening.

Polisi juga mengamankan satu timbangan digital serta satu telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua di kawasan Jalan Poros Wisata Batu Gong.

Lokasi tersebut berada di belakang SD Negeri 2 Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Di lokasi kedua, polisi menemukan satu set peralatan dan sejumlah bahan kimia yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan sabu.

Seluruh peralatan tersebut ditemukan di salah satu kamar pada area gudang milik AK.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AK mengaku pernah melakukan percobaan pembuatan sabu secara mandiri.

Ia mengaku menghasilkan sekitar 25 gram sabu dari percobaan tersebut.

Namun, AK menyatakan tidak melanjutkan aktivitas itu karena kesulitan memperoleh bahan prekursor yang diperlukan.

Ia juga mengaku hasil produksi tersebut dikonsumsi sendiri dan belum berani dipasarkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol. Amri Yudhy S. mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan sebelum dugaan aktivitas produksi narkotika berkembang lebih besar.

Penyidik masih mendalami keterangan AK untuk memastikan aktivitas produksi, asal bahan baku, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Sebelum berkembang lebih besar, aktivitas ini sudah lebih dahulu kita ketahui dan ungkap. Ini menunjukkan pentingnya informasi masyarakat serta langkah cepat kepolisian dalam mengantisipasi potensi ancaman narkotika,” ungkap Amri.

Selain sabu dan peralatan pembuatan, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam dan dua timbangan digital.

Barang bukti lainnya meliputi sejumlah plastik klip bening, alat yang diduga digunakan untuk menakar sabu, serta uang tunai Rp100 ribu.

Petugas juga menyita sejumlah bahan kimia dan peralatan lain yang akan diteliti lebih lanjut. Selanjutnya, AK bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan.(sm-01)