Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Anawai Kendari, Motor Korban Ditemukan

SULTRAMERDEKA.COM – Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Pelaku berinisial AM, 24 tahun, diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek KP3 Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 16.00 Wita. Keterangan tersebut disampaikan secara tertulis pada Jumat, 18 September 2026.

AM diamankan di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan bukti permulaan yang cukup terkait kasus tersebut.

Kasus ini bermula saat korban berinisial LI, 46 tahun, memarkir sepeda motor Yamaha Mio J warna merah di depan rumah. Saat itu, kunci kontak masih terpasang pada kendaraan.

Korban kemudian berada di dalam rumah dan sempat mendengar suara kendaraan tersebut. Korban tidak menaruh curiga hingga saat motor hendak digunakan, kendaraan itu sudah tidak berada di tempat parkir.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki masuk hingga ke halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor.

Menurut keterangan polisi, pelaku mengambil motor saat kunci kontak masih terpasang. Pelaku kemudian mendorong motor hingga keluar dari halaman rumah sebelum menyalakan mesin dan membawanya.

“Pelaku AM mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah dengan nomor rangka MH354P20FEJ166852, nomor mesin 54P-1166818 dan Nopol DT 5446 AF,” kata AKP Welliwanto Malau dalam keterangan tertulisnya.

Polisi mengamankan satu unit Yamaha Mio J warna merah sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MH354P20FEJ166852, nomor mesin 54P-1166818 dan Nopol DT 5446 AF.

AM diketahui merupakan warga Jalan Bataraguru, Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Bau Bau. Pelaku tercatat bekerja sebagai nelayan.

Dalam pendalaman, polisi menyebut AM mengaku melakukan pencurian tersebut. Polisi juga mencatat pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga kesulitan untuk diinterogasi.