DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Biang Karhutla
SULTRAMERDEKA.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak pemerintah memberikan sanksi hukum berat kepada perusahaan pembakar hutan. Menurutnya ini penting agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
Ia pun mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup yang menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi yang dilanda kebakaran. Puan menilai langkah tersebut sebagai bentuk penegakkan aturan di sektor kehutanan.
Politisi PDI Perjuanga ini menekankan penanganan kasus hukum ini harus dilakukan secara transparan dan dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat umum.
Menurutnya publik berhak mengetahui secara pasti perkembangan proses pemberian sanksi kepada para pihak yang bertanggung jawab.
“Perkembangan upaya penegakan hukum maupun pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Karhutla perlu terus disampaikan ke publik,” ujar Puan di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Penyegelan puluhan perusahaan ini berawal dari penemuan ratusan hektare lahan operasional yang terbakar hebat.
Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk tanggung jawab mutlak dari pihak pengusaha.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa ada 21 perusahaan yang resmi disegel. Tindakan tegas penyegelan lapangan ini dilakukan serentak pada Rabu (2/9/2026).
Sebaran lokasi perusahaan yang terkena sanksi ini berada di berbagai kawasan Sumatera dan Kalimantan. Wilayah Kalimantan Barat menjadi daerah dengan jumlah perusahaan terbanyak yang menerima tindakan penyegelan.
“Tiga perusahaan di Kalimantan Tengah, satu di Kalimantan Timur. Satu perusahaan di Lampung dan Riau,” kata Jumhur.
Proses penyegelan ini baru merupakan tahap awal dari serangkaian pemeriksaan hukum yang panjang. Perusahaan yang terkena segel wajib memberikan klarifikasi mendalam kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup.
Status hukum dari setiap perusahaan akan ditentukan berdasarkan hasil klarifikasi dan bukti di lapangan. Sanksi berat seperti pencabutan izin usaha dapat dijatuhkan jika pelanggaran terbukti sangat parah.
“Kalau disegel, mereka harus kerja keras memberikan klarifikasi sampai nanti bisa kelihatan tindak lanjutnya, apakah dia memang pemberatan, bahkan bisa cabut izin, atau dia bisa diringankan hanya melaksanakan sanksi dan pemulihan,” jelasnya.
Puan memastikan pihak DPR RI memastikan akan terus memantau proses hukum ini melalui fungsi pengawasan ketat dari lintas komisi.
“Kami di DPR juga akan mengawal penanganan Karhutla dari lintas komisi mengingat dampaknya berpengaruh pada banyak sektor. Baik dari komisi yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan, penanganan bencana, kesehatan, pendidikan, penegakan hukum, dan komisi lain yang terkait,” tandasnya.



