DPRD Kota Kendari Terima Aduan Terkait Peningkatan Jalan Batas Kota
SULTRAMERDEKA.COM – DPRD Kota Kendari menerima aduan warga terkait peningkatan jalan batas kota pada Rabu (14/5/2025) siang.
Terkait aduan peningkatan jalan batas kota di wilayah Tabanggele ini diterima Komisi III DPRD Kota Kendari di ruang komisi.
Aduan masyarakat yang mengatasnamakan Konsorsium Sultra Bersatu ini diterima Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim di Ruang Komisi III DPRD Kota Kendari.
KSB mengadukan pembangunan jalan batas Kota Kendari – Kabupaten Konawe di wilayah Tabanggele yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pembuatan jalan.
Untuk itu, massa meminta pihak Komisi III DPRD Kota Kendari agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah pihak terkait.
Menanggapi aspirasi tersebut, Samsuddin Rahim mengatakan akan segera menjadwalkan untuk dilakukan RDP dengan memanggil sejumlah pihak terkait pembangunan jalan batas kota ini.
“Selanjutnya kita akan agendakan RDP dengan memanggil sejumlah pihak terkait dengan pembangunan jalan ini,” terang Samsuddin Rahim.
Politisi PAN ini mengapresiasi aduan ini. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Terimakasih kepada KSB yang sudah mengaduan persoalan ini. Ini sebagai bentuk pengawasan masyarakat yang tentunya akan ditindaklanjuti DPRD sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan,” terang Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari ini.
Komisi III DPRD Kota Kendari selanjutnya akan mengagendakan RDP dengan memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan pembangunan jalan ini.(sm-01)





