Respons RSUD dan Pj Wali Kota Kendari Terkait Laporan AP2 Sultra kepada KPK
SULTRAMERDEKA.COM – Pihak RSUD Kota Kendari merespons sejumlah tudingan yang dilontarkan Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengenai pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pihak RSUD Kota Kendari membantah semua tudingan tersebut dan menganggapnya tak berdasar dikarenakan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Rizki Amalia Salim selaku Humas RSUD Kota Kendari memberikan klarifikasi terkait laporan keuangan rumah sakit telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Akuntan Publik.
“Hasil audit menunjukkan bahwa laporan keuangan kami bersih dan tidak ada penyimpangan dana,” tegas Rizki dalam keterangannya yang diterima media ini pada Senin (22/7/2024).
Terkait penggunaan dana BLUD untuk deposito, Rizki menyatakan bahwa hal tersebut tidak pernah dilakukan.
“Kami tidak pernah mendepositokan dana BLUD. Semua dana digunakan sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
RSUD Kendari juga membantah tudingan penyalahgunaan dana sebesar Rp 73 miliar merupakan total pendapatan rumah sakit pada tahun 2023.
“Kami terbuka untuk diaudit kapan saja. Laporan keuangan kami bersih,” ujar Rizki.
Menanggapi tudingan penggunaan dana BLUD untuk membiayai perjalanan dinas, Rizki menegaskan bahwa tidak ada perjalanan dinas yang dibiayai dari dana tersebut.
“Kami siap membuktikannya jika diperlukan,” tegasnya.
Ia mengatakan, sejak menjabat sebagai direktur, dr. Sukirman tidak pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, baik menggunakan dana dinas maupun pribadi, kecuali izin cuti untuk tugas haji.
Terkait tudingan adanya suap untuk mempertahankan jabatan Direktur RSUD Kendari, pihak rumah sakit memberikan penjelasan mengejutkan.
Rizki mengatakan, dr. Sukirman justru telah beberapa kali mengajukan pengunduran diri namun ditolak oleh Pemerintah Kota Kendari.
“Ini bukti nyata bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Pak Direktur justru ingin mundur,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup juga menanggapi tudingan yang menyeret namanya.
Ia mengaku terus diserang karena menolak permintaan proyek yang tak sesuai prosedur dan regulasi.
“Mereka bahkan menuntut hal-hal yang tidak masuk akal,” ungkap Yusup dengan tegas.
Yusup berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan dengan bersih dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya akan terus bekerja dengan penuh integritas untuk membangun Kota Kendari yang lebih baik,” tegas Yusup.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Kendari dengan damai dan sejahtera.
Sebelumnya, Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra melaporkan dugaan korupsi di RSUD Kota Kendari kepada KPK RI di Jakarta pada Senin (22/7/2024).
AP2 Sultra melaporkan sejumlah dugaan korupsi yang menurut mereka terjadi di RSUD Kota Kendari, Sultra.
Melalui keterangan tertulis perwakilan AP2 Sultra, Fardin Nage pada Senin (22/7/2024), meminta KPK RI memanggil dan memeriksa Direktur RSUD kota kendari atas dugaan korupsi pendapatan rumah sakit tahun 2023 sebesar Rp 73 miliar.
Mereka juga meminta KPK RI menelusuri perjalanan dinas unsur pimpinan RSUD Kota Kendari keluar negeri, dugaan dana BLUD yang didepositokan, serta dugaan suap yang menyeret Pj. Wali Kota Muhammad Yusup.(sm-01)