Polresta Kendari Ringkus 31 Tersangka Kriminal Selama Operasi Sikat Anoa 2023

Kepolisian Resort Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berhasil meringkus 31 tersangka kriminal selama 20 hari menggelar Operasi Sikat Anoa 2023.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman saat merilis hasil operasi pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman saat menunjukkan barang bukti para tersangka.

Kombes Pol Eka mengungkap, operasi dengan sandi Sikat Anoa 2023 yang digelar 3 sampai 22 Agustus 2023 ini berhasil mengungkap sejumlah kasus, yakni narkoba, curanmor, penganiayaan, senjata tajam (sajam), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pengeroyokan.

Mantan Dirresnarkoba Polda Sultra ini mengatakan total sebanyak 28 kasus dengan 31 tersangka diungkap selama operasi yang melibatkan 41 personel kepolisian.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 bilah sajam, 1.032 gram ganja, 39,12 gram sabu, miras 186 liter dan motor 2 unit. Semua barang bukti tersebut diamankan di Mapolresta Kendari,” terang Kombes Pol Eka di halaman Mapolresta Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman saat menanyai para tersangka.

Kombes Pol Eka mengungkap, Operasi Sikat Anoa 2023 dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan yang marak dan meresahkan masyarakat.

Kombes Pol Eka mengatakan, meski operasi ini telah ditutup, pihaknya tetap akan intens menggelar patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kendari. (ul-01)