HUT Kejaksaan RI Sebagai Refleksi Insan Adhyaksa
SULTRAMERDEKA.COM – Hari Ulang Tahun ke-79 Kejaksaan Republik Indonesia diperingati dengan upacara di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Senin (2/9/2024) pagi.
Upacara dipimpin Kepala Kejati Sultra, Hendro Dewanto menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menyoroti pentingnya momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI sebagai sarana refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa.
Insan Adhyaksa diingatkan kembali sejarah panjang institusi yang telah berperan penting dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia sejak dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama pada tanggal 2 September 1945.
“Ini melalui proses panjang dan teliti, melibatkan para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,” kata Hendro.
Ia menekankan peringatan ini tidak hanya sebagai pengingat akan sejarah, tetapi juga memiliki urgensi yang mendalam.
“Pertama, peringatan ini menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan, yang menunjukkan betapa pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara,” jelasnya.
Peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum.
“Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya.
Amanat Jaksa Agung RI yang disampaikan Hendro Dewanto juga mengangkat tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”.
Tema ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sentralnya sebagai pelaksana tunggal penuntutan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Kedaulatan Penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana,” jelas Hendro.
Ia menjelaskan sistem penuntutan tunggal ini bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, serta menjamin kepastian hukum.
Sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang dalam penuntutan, Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga independensinya dari berbagai bentuk intervensi.
“Setiap tindakan yang dilakukan harus mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi Kejaksaan,” kata Hendro.
Hendro Dewanto menyampaikan pesan penting dari Jaksa Agung RI kepada seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga kepercayaan publik yang telah diraih Kejaksaan selama ini.
Ia mengingatkan meski Kejaksaan telah menunjukkan capaian signifikan dalam lima tahun terakhir dan mendapat apresiasi dari masyarakat, tantangan di masa depan masih sangat banyak.
“Jangan sampai capaian baik selama ini membuat kita berpuas diri. Kita harus terus berinovasi dan mengembangkan diri, bekerja dengan hati nurani, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan,” pesan Hendro.
Ia juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kerja sama dalam menghadapi tantangan tersebut.
“Tidak ada keberhasilan yang dapat kita capai secara individual. Keberhasilan Kejaksaan adalah hasil kerja keras kolektif dari seluruh insan Adhyaksa,” ujar Hendro, mengutip pesan dari Jaksa Agung RI.
Sebagai penutup, Hendro menyampaikan pesan khusus kepada para Adhyaksa Muda untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan semangat pengabdian.
“Bangun kualitas diri dengan mental, akhlak, adab, dan moral yang baik. Belajarlah dari para senior, teladani integritas mereka, dan teruslah berkembang menjadi Adhyaksa yang tangguh,” ucapnya.
Upacara peringatan ini dihadiri berbagai unsur pejabat dan pegawai Kejaksaan, termasuk Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara Ny Eko Hendro Dewanto beserta pengurus, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Anang Supriatna, para asisten, Kajari Kendari beserta jajaran, Kabag TU, Koordinator, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejari Kendari.(sm-01/rls)