DPRD Kota Kendari Terima Aduan Guru Honorer Sekolah Dasar
SULTRAMERDEKA.COM – Belasan guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris tingkat sekolah dasar (SD) Kota Kendari, SUlawesi Tenggara (Sultra) mengadukan nasib mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (8/1/2024).
Para guru honorer yang sudah tahunan mengajar tersebut mempertanyakan kejelasan status mereka dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Para guru honorer tersebut mengeluhkan saat tes penerimaan PPPK 2023 lalu, mereka berstatus P atau lolos passing grade, tetapi tidak masuk dalam kuota yang diterima Pemerintah Kota Kendari.
Para guru honorer ini meminta agar status mereka yang sudah lolos passing grade saat tes PPPK tahun 2023 lalu dapat diprioritaskan dalam tes penerimaan PPPK tahun 2024.
“Kami minta agar diprioritaskan pada saat tes PPPK 2024 karena kami tes kemarin (tes PPPK tahun 2023) berstatus P,” kata Suriani yang menjadi salah satu perwakilan guru honorer saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari.
Para guru honorer ini minta diprioritaskan karena mereka mengaku sudah mengajar di sekolah sebagai guru honorer selama bertahun-tahun.
“Kami ini sudah lebih dari sepuluh tahun mengajar, malah ada yang dua puluh tahun lebih,” kata Suriani di hadapan Komisi I DPRD Kota Kendari.
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Hasria Mahmud mengatakan, terkait tuntutan para guru honorer tersebut bukan menjadi wewenangnya melainkan domain pemerintah pusat.
“Terkait keputusan tersebut bukan menjadi domain pihaknya melainkan wewenang Kementerian PAN-RB,” terangnya dalam rapat yang dihadiri Komisi I DPRD Kota Kendari tersebut.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama meminta pihak BKPSDM Kota Kendari meresponsnya.
“Apa yang menjadi keluhan para guru honorer ini mesti menjadi perhatian pihak BKPSDM Kota Kendari,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini saat memimpin rapat.
Ketgam: Suasana RDP antara DPRD Kota Kendari, BKPSDM, dan para guru honorer. Foto: Humas DPRD Kota Kendari.