DPRD Kota Kendari Bahas Aduan Izin Operasi Nelayan

Dalam rapat yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari pada Senin (6/1/2025), dewan menerima aduan masyarakat terkait dampak dari tidak keluarnya izin beroperasi nelayan yang ada di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari.

Audensi ini juga menghadirkan PPS Kendari, PSDKP Kendari, dan perwakilan masyarakat yang memberikan aduan.

Dalam rapat ini, disepakati beberapa poin, yakni menolak pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS) di di kapal nelayan yang berukuran di bawah 30 GT.

“Karena memberatkan nelayan yang ada di Kota Kendari dan nelayan secara umum,” terang Zulham Damu dalam rapat.

DPRD Kota Kendari meminta jika pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS) tetap dilakukan maka harus digratiskan.

“Kapal nelayan tetap digratiskan termaksud biaya air time,” kata Zulham Damu.

DPRD Kota Kendari juga menekankan agar segera dilaksanakan penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) tanpa ada Surat Pernyataan alasan mekanisme maupun regulasi.

“Atas nama lembaga DPRD karena ini menyangkut kepentingan umum sambil menunggu keputusan selanjutnya,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

DPRD juga meminta Satuan PSDKP dan PPS Kota Kendari untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat ( Kementerian Kelautan dan Perikanan RI) menyampaikan persoalan ini.

“Karena pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) menimbulkan gejolak di tengah nelayan sehingga mesti menjadi atensi pusat,” kata Zulham.(sm-01)