Bawaslu Wakatobi Gandeng PWI Tingkatkan Kinerja Kehumasan Hadapi Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Wakatobi menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam meningkatkan potensi kehumasan stafnya jelang Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut bertemakan pengelolaan kehumasan, peliputan, dan dokumentasi serta informasi publik Bawaslu kabupaten Wakatobi pada pemilihan umum tahun 2024.

Kegiatan yang dibuka Koordinator Sekretariat Bawaslu Wakatobi, Masudin ini diikuti staf Bawaslu, wartawan, dan mahasiswa. Bendahara PWI Kabupaten Wakatobi menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Masudin mengatakan, dalam kehumasan dan peliputan dibutuhkan pengetahuan mendalam yang harus dimiliki staf Bawaslu Wakatobi.

“Ini menjadi penunjang dan penopang kerja-kerja kita agar dapat diketahui dan dikenal oleh publik,” kata Masudin, Selasa (23/5/2023).

Ia menyebut, ada banyak hal yang harus diketahui oleh publik terkait program dan kerja Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 nanti.

Menurutnya, hal tersebut sejalan juga dengan kondisi saat ini memasuki era revolusi 4.0 yang menitikberatkan kepada otomatisasi serta kolaborasi antara teknologi, sehingga mengharuskan pihaknya memahami fungsi kehumasan dan media.

Ia mengungkap, secara berjenjang dari Bawaslu pusat hingga provinsi selalu menegaskan agar dapat memaksimalkan fungsi kehumasan dengan baik.

Ia berharap, dengan hadirnya narasumber ini dapat memberikan Bawaslu penguatan sekaligus menambah pengetahuan mereka dalam membangun fungsi kehumasan dengan baik.

Bendahara PWI Kabupaten Wakatobi, Amran Mustar Ode menerangkan, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tentunya membutuhkan sumber daya kehumasan yang mumpuni.

“Peran humas sangat menentukan citra baik dan burukya suatu instansi, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni,” kata Amran.

Menurutnya, memasuki tahapan Pemilu 2024 maka kinerja Bawaslu akan menjadi perhatian publik. Untuk itu, fungsi kehumasan Terkait menjalin hubungan dengan masyarakat, membangun citra positif, meningkatkan eksistensi, dan menjaga komunikasi dari dalam harus dipastikan.

Menurutnya, dalam kehumasan paling tidak ada SDM yang mengetahui dasar-dasar ilmu jurnalistik agar mereka mampu membuat rilis berita untuk disebarkan ke wartawan maupun dipublikasikan di media sosial Bawaslu sendiri.

“Pincang juga humas kalau publikasi tidak berjalan baik. Kalau mereka sudah paham rumus 5W+1H maka mudah buat rilis,” terangnya.