DPRD Kota Kendari Panggil Pertamina, Respons Aduan BBM Subsidi
SULTRAMERDEKA.COM – DPRD Kota Kendari pada Kamis (17/9/2026) memanggil PT Pertamina Integrated Terminal Kendari terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Jalan Jenderal Ahmad Yani atau SPBU Rabam.
DPRD Kota Kendari menyoroti aduan terkait pengisian berulang BBM bersubsidi menggunakan jerigen dan kendaraan pribadi dengan tangki tak standar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Al Jufri meminta pihak Pertamina mengawasi pengisian BBM bersubsidi di SPBU yang ditengarai dilakukan berulang untuk ditimbun.
“Ini bentuk kebocoran subsidi yang merugikan masyarakat yang berhak,” kata politisi PKS ini saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Kendari.
Hal senada ditegaskan Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Fadhal Rahmat. Ia meminta hal ini mesti ditindak tegas.
“Kami meminta oknum-oknum yang bermain BBM bersubsidi ini diusut dan ditindaki,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Pihak Pertamina mengungkap telah memblokir ribuan QR Code karena transaksi tak wajar dalam pengisian BBM bersubsidi.
Rapat ini juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu dan Anggota Komisi I dan II yakni Jumran dan Muhammad Maulana Ali Syahputra.
Selain rencana kunjungan ke sejumlah SPBU dalam Kota Kendari, rekomendasi rapat ini juga akan dikoordinasikan dengan pihak Polresta Kendari terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.



