Kakanwil ATR/BPN Sulawesi Tenggara Datangi Polda Sultra

SULTRAMERDEKA.COM – Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, S.ST., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Rabu (16/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Achmad didampingi Kakanwil ATR/BPN Sultra sebelumnya, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP.

Rombongan diterima langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda silaturahmi sekaligus perkenalan Achmad sebagai pejabat baru Kakanwil ATR/BPN Sultra.

Pertemuan ini juga untuk melanjutkan dan memperkuat koordinasi serta sinergitas lintas sektoral yang selama ini telah terjalin antara Kanwil ATR/BPN dengan Polda Sultra.

Sinergitas kedua instansi berperan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan, khususnya dalam mencegah dan menangani berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan konflik masyarakat.

Kanwil ATR/BPN sebagai instansi vertikal di tingkat provinsi melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Pertanahan Nasional di daerah.

Tugasnya yakni di bidang survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, penataan agraria, pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan, pengendalian serta penertiban tanah, hingga penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, koordinasi dengan kepolisian menjadi salah satu unsur penting, terutama pada persoalan pertanahan yang bersinggungan dengan aspek penegakan hukum.

Kolaborasi lintas sektoral diharapkan dapat mendukung penyelesaian permasalahan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polda Sultra dan Kanwil ATR/BPN Sultra berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.(sm-01)