Pemkot Kendari dan Kemendikdasmen Matangkan Wajib Belajar Prasekolah
SULTRAMERDEKA.COM – Pemkot Kendari mematangkan program wajib belajar satu tahun prasekolah dengan rapat langsung bersama tim Kemendikdasmen pada Kamis (3/9/2026).
Program ini menyasar anak usia 5–6 tahun sebelum menempuh pendidikan Sekolah Dasar. Sebagai langkah awal, difokuskan kepada penguatan strategi dan penyelarasan data di daerah.
Kemendikdasmen mengutus dua staf dari Jakarta Pusat untuk memberikan arahan langsung. Kehadiran BPMP Provinsi Sulawesi Tenggara semakin memperkuat pendampingan teknis tersebut.
Kabid PAUD dan PNF, Asriyani Arief, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendalami peta kondisi PAUD. Pemerintah ingin melihat gambaran riil mutu layanan pendidikan anak usia dini.
“Melalui kegiatan ini kita memberikan profiling bagaimana kondisi PAUD di Kota Kendari, bagaimana SPM-nya, bagaimana APS atau angka partisipasi sekolah PAUD,” tutur Asriyani.
Pemerintah daerah mengukur perkembangan angka partisipasi sekolah secara berkala. Evaluasi ini berguna untuk mendeteksi kenaikan maupun penurunan jumlah peserta didik PAUD.
“Termasuk melihat persentase penurunan maupun peningkatan serta strategi yang harus dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ditemukan,” kata Asriyani.
Kebutuhan data akurat menjadi syarat mutlak dalam menyukseskan program prioritas nasional ini. Pemerintah Kota Kendari memadukan data kependudukan dengan data pendidikan daerah.
Rapat ini turut menghadirkan perwakilan Bappeda dan Disdukcapil Kota Kendari. Bagian Tata Pemerintahan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga aktif memberikan masukan.
Asriyani menegaskan bahwa tugas mengedukasi masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Pihaknya meminta aparatur kecamatan hingga RT/RW untuk ikut mengawal program.
“Wajib belajar 13 tahun, khususnya satu tahun prasekolah, bukan hanya menjadi tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi merupakan tugas bersama seluruh pemerintah,” ungkap Asriyani.
Ia berharap seluruh lapisan masyarakat memahami manfaat penting pendidikan sebelum Sekolah Dasar. Dukungan keluarga sangat menentukan keberhasilan masa depan anak-anak Kota Kendari.
“Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor untuk mengedukasi masyarakat dan memastikan anak usia 5–6 tahun mendapatkan pendidikan prasekolah sebelum masuk SD,” pungkasnya.(sm-02)



